PELAKSANAAN TKA 2026
Dilaksanakan pada tanggal 22-23 April 2026 (GELOMBANG II)
TKA (Tes Kemampuan Akademik) mulai di wajibkan di tingkat SD sejak tahun ajaran 2025-2026. dalam adanya TKA ini jadi siswa-siswi tingkat akhir dapat terukur kemampuannya, Tujuan dari TKa itu sendiri yaitu untuk mengukur capaian akademik siswa secara objektif,terstandar,dan berkeadilan sekaligus memetakan mutu pendidikan Nasional.
Objektivitas Penilaian: Menyediakan laporan capaian akademik yang terstandar nasional untuk mengatasi keberagaman standar penilaian antarsekolah.
Seleksi Pendidikan Lanjutan: Menjadi bahan pertimbangan objektif untuk seleksi masuk perguruan tinggi (SNBP) dan jenjang pendidikan lebih tinggi.
Pemetaan Mutu Pendidikan: Menjadi cermin bersama untuk melihat kualitas pendidikan, mengidentifikasi kelebihan/kekurangan, dan dasar perbaikan kurikulum.
Evaluasi Pembelajaran (Asesmen): Berfungsi sebagai alat assessment for learning (perbaikan) dan assessment as learning (komprehensif) untuk memperkuat pembelajaran mendalam.
Penyetaraan Hasil Belajar: Memperluas akses bagi pendidikan formal dan nonformal.